Code of Conduct : Confidental Information

Posted: 20 Oktober 2016 in Diskusi

confidential-information2

Kemarin saya ada training Code of Conduct mengenai Confidental Information. Intinya bagaimana kita menjaga sebuah informasi agar tidak merugikan perusahaan. saya tuliskan pemahaman saya dan ini bukanlah sebuah informasi rahasia. karena saya nanti lupa udah training, kalau baca lagi paling tidak kan ingat akan apa yang sudah saya pelajari. materinya diberikan oleh perusahaan saya PT Amerta Indah Otsuka namun sebenarnya ini adalah materi yang bersifat umum dimana dalam hemat saya juga harusnya bisa di implementasikan di instansi pemerintahan, perbankan, dan lain sebagainya, dan yang lebih penting di Instansi KPK. Jangan sampai kejadian seperti Sprindik Anas Urbaningrum bocor ke media terjadi lagi. apalagi setelah sidang komite etik KPK diketahui bahwa memang sprindik tersebut sengaja dibocorkan oleh sekertaris ketua KPK. atau yang kritikal perbankan. jangan sampai data nasabah bocor sehingga timbul ketidakpercayaan nasabah terhadap satu institusi bank sehingga menarik semua dananya dari bank. misal yang di tarik triliunan dan di pindahkan di bank luar negeri. hal ini akan menjadi preseden buruk terhadap perbankan nasional lalu masyarakat lebih percaya ke bank luar negeri, pasti terjadi chaos. ya tentu kita harus “Hope for the best, prepare for the worst”. atau kalau dalam contoh informasi rahasia yang bocor bisa menyebabkan kerugian sebuah perusahaan karena informasi rahasia itu dimanfaatkan perusahaan kompetitor. Who knows ?

coc2

Oke…

dari diagram diatas yang paling mudah dicerna .

Apa itu Informasi Internal ?

  1. Informasi yang di ketahui dan dikelola oleh internal organisasi. misal jadwal petugas upacara bendera. jadwal ini adalah informasi yang ada di kalangan internal namun bila bocor tidak menjadikan kerugian bagi instansi.

Apa itu Informasi Rahasia ?

  1. Informasi yang bila bocor bisa menimbulkan kerugian bagi  perusahaan (formula perusahaan, resep rahasia ayam krispi, dll) , instansi ( data kerjasama dengan vendo, MoU dan Kontrak dengan NGO – Non Goverment Organization) , atau bahkan negara ( rahasia negara seperti kontrak pembelian senjata, strategi politik luar negeri ).

Apa itu Informasi Pribadi ?

  1. Informasi yang bisa mengidentifikan personal individu yang menjadi rahasia suatu perusahaan / instansi. misal data gaji pegawai, data pengemplang pajak, data daftar cekal luar negeri yang tidak dipublikasikan. iya data pribadi ini data yang menyangkut rahasia perusahaan. kalau surat tagihan telpon rumah meski ini memuat indentifikasi bahwa personal A tagihan telponnya X rupiah itu bukan informasi rahasia. sekalipun bocor data tagihan telpon pribadi gak kan merugikan instansi. bahkan data pribadi misal data kesehatan pasien pun tidak boleh dibocorkan oleh dokter meski misal cuman sakit panu.

Apa itu Informasi Eksternal ?

  1. Informasi yang kita peroleh dari pihak eksternal . kebanyakan bukanlah informasi rahasia karena itulah di share ke kita. misal data spesifikasi mobil di brosur mobil, data brosur spek komputer di internet, dll.
  2. Namun ada juga data yang bersifat agak confidental sehingga ketika kita menggunakan data dari pihak eksternal biasanya diikat dengan perjanjian bahwa kita atau pihak eksternal tidak boleh membocorkan data.

bagaimana bila kita berkerja dengan rekanan pihak ke 3 menggunakan informasi rahasia ? ikat dengan perjanjian tertulis bahwa tidak akan membocorkan data dan tidak akan menggunakan data tersebut untuk tujuan tidak benar atau melanggar hukum. jika terjadi maka bisa dituntut secara hukum. kita juga berlaku sama jika menggunakan informasi rahasia dari rekanan. kita harus menjaga informasi tersebut.

FYEO – “For Your Eyes Only”

ya kalimat ini adalah informasi yang super confidental. biasanya dipakai intelligent he he.

lalu bagaimanakah mengangani informasi rahasia ?

bila masih digunakan

kunci di lemari atau brangkas. kalau file enkripsi dengan password. pastikan komputer dilindungi password dan di lock screen bila ditinggal. jaga laptop jangan sampai hilang dicuri bawa terus jangan ditinggal di mobil atau di kamar hotel. tentu masih ingat kasus laptop yang hilang dicuri kan ? http://internasional.kompas.com/read/2011/02/20/22070986/Pelaku.Diduga.Mata-mata.Internasional. ini konspirasi tingkat tinggi bukan 🙂 apalagi yang berkaitan dengan militer. enkripsi flashdisk atau hdd dengan program enkripsi. kalau pakai Windows 7 Pro sudah ada fungsi bawaannya bit locker. kalau kasperky dia punya full disk encription atau paling tidak drive nya yang dienkripsi.

bila sudah tidak digunakan

hancurkan, bakar, potong menggunakan penghancur kertas, kalau data banyak dalam bentuk kertas bisa ke pihak ketiga untuk penghancuran. untuk hdd gunakan program increnator untuk benar2 wipe data. kalau perlu palu harddisk atau flash disknya hingga hancur.  bakar sekalian. jangan simpan data di cloud. google drive, dropbox atau apapun… gak ada jaminan kalau bobol atau sengaja dibobolkan. apalagi informasi rahasia negara.

 

Tanggung Jawab Moral Informasi Rahasia

Ketika Anda menguasai informasi rahasia Anda bertanggungjawab untuk menjaganya, baik selama masih diinstitusi tersebut ataupun sudah resign / pensiun. jangan sampai data itu bocor karena kelalaian apalagi disengaja. apalagi misal Anda pindah ke perusahaan kompetitor Anda tetap harus merahasiakannya bukannya malah menjual informasi tersebut.. misal informasi rahasia yang ada di kepala Anda (ingatan, memory) harus tetap dijaga. dan yang paling penting adalah Menjaga Nama Baik Anda sendiri, jangan sampai dituntut secara hukum manusia dan hukum Tuhan / Agama bila Anda memiliki nilai tersebut karena melakukan hal yang tidak baik dalam hal ini membocorkan Informasi Rahasia, apalagi Rahasia Negara tentu kita tidak ingin menghianati Ibu Pertiwi dan Bangsa sendiri bukan ? ^_^ ….

 

Tinggalkan komentar